BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Rabu, 06 Januari 2010

SEBERAPA PENTINGKAH ANDA (INTERNAL AUDITOR) BAGI PERUSAHAAN ?

Dalam suatu rapat evaluasi program kerja perusahaan semua unit yang ada pada perusahaan mengunggulkan unitnya masing-masing dengan mengatakan “unit kamilah yang terpenting bagi perusahaan karena tanpa kami bla…bla…”, tiba giliran internal audit ketika mengatakan kamilah yang lebih penting dalam perusahaan, bila unit internal audit tidak ada maka ….. nggak apa-apa dan perusahaan akan lebih effisien (serentak semua unit menyela omongan sang auditor).

Sangat ironis memang bila hal itu terjadi pada Anda (internal auditor), namun hal itu bisa saja terjadi bila keberadaan internal audit karena hanya untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 1998 bagi BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas, PP No. 13 tahun 1998 bagi BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum dan Anggaran Dasar organisasi bagi BUMS.

Peranan Internal Auditor bagi Perusahaan

Juni 1999, The Institute of Internal Auditors memberikan defenisi Internal Audit sebagai berikut :

Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting activity dessigned to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate the effectiveness of risk management, control, and governance processes.

Arah internal auditor bukan lagi sebagai watchdog tetapi sebagai konsultan yang dapat memberikan nilai tambah (add value) bagi operasional perusahaan. Dengan demikian peranan internal auditor sangat diperlukan guna mencapai tujuan perusahaan. Ibarat pertandingan sepakbola, internal auditor bukan lagi sebagai wasit atau penjaga garis yang mengawasi jalannya pertandingan (orang yang meniup pluit dan mencari-cari kesalahan), akan tetapi sebagai anggota kesebelasan yang membantu pencapaian tujuan perusahaan.


Sumber : www.google.com

0 komentar: