BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Rabu, 06 Januari 2010

Akuntan Publik Kesulitan Audit Laporan Keuangan Parpol

BANDUNG -- Kalangan akuntan publik di seluruh Indonesia mengaku kesulitan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 9 April 2009."Kesulitan para akuntan publik karena pengurus Parpol kurang kooperatif dan cendrung tidak transparan", kata Guru Besar Akuntansi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Dr Ilya Avianti SE MSi Ak pada sebuah seminar digagas Himpunan Mahasiswa Akuntansi Unpad di Gedung Rektorat Unpad Jalan Dipati Ukur Bandung, Senin.

Persoalan yang dihadapi kalangan akuntan publik karena banyaknya Parpol, padahal jumlah akuntan publik terbatas dan tidak tentu ada di setiap daerah.Parpol tersebar pada 33 provinsi di Indonesia, padahal jumlah akuntan publik terbatas.
Partai politik tidak melaporkan daftar pendapatan dan pengeluaran secara transparan. "Jangan sampai akuntan publik yang disalahkan, padahal pengurus Parpol yang tidak transparan", ucapnya.

Padahal, akuntan publik bisa bekerja dari laporan keuangan yang disampaikan pengurus Parpol terutama dari sumber pendapatan dan pengeluaran."Kurang trans[aranya Parpol menjadikan haqsil kerja akuntan publik tidak dapat memenuhi harapan masyarakat yang mengharapkan akuntabilitas Parpol," kataProf Ilya.

Dari sebanyak 821 orang akuntan publik yang aktif di seluruh Indonesia, harus melaksanakan amanat UU Pemilu tentang wajib audit laporan keuangan Parpol.Padahal tugas lain yang harus ditangani akuntan publik yang jumlahnya sedikit itu, juga harus melakukan audit laporan keuangan perguruan tinggi negeri dan swasta, perseroan terbatas, dan 580 pemerintah kabupaten/kota.

Sebanyak 580 akuntan publik itu menempati kantor secara tersebar di Indonesia. Saat ini terdapat 502 kantor akuntan publik, dan 17 diantaranya cuti atau tidak melakukan aktivitas.ant/kpo


sumber : www.google.com

0 komentar: