Bukti Audit
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Standar pekerjaan lapangan ketiga mewajibkan auditor untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan kompeten sebagai dasar bagi auditor untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Isi standar tersebut adalah sebagai berikut.
“Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa”.
Cukup atau tidaknya bukti audit menyangkut kuantitas bukti yang harus diperoleh auditor dalam auditnya, sedangkan kompetensi bukti audit menyangkut kualitas atau keandalan bukti yang dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu sumber bukti, pengendalian intern, dan cara untuk memperoleh bukti.
Tipe Kertas Kerja dan Pengolaan Kertas Kerja
Ada lima tipe kertas kerja: program audit, working trial balance, ringkasan jurnal adjustment, skedul utama, dan skedul pendukung. Pelaksanaan standar pekerjaan lapangan pertama, yang berbunyi “Audit harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus dipimpin dan disupervisi semestinya” dapat dicerminkan dari berbagai tipe kertas kerja yang dihasilkan oleh auditor. Perencanaan audit yang baik akan terlihat dalam tipe kertas. kerja program audit yang dibuat oleh auditor, sedangkan supervisi terhadap pekerjaan asisten dapat tercermin dari tanda tangan reviewer yang tercantum pada setiap tipe kertas kerja yang dihasilkan dalam audit.
Kertas kerja harus diberi indeks untuk memudahkan pencarian informasi yang tercantum di dalamnya dan untuk memudahkan pengaitan informasi dalam suatu kertas kerja dengan informasi dalam kertas kerja yang lain.
Setelah auditor menyelesaikan tugas audit, kertas kerja diarsipkan ke dalam dua macam arsip (1) arsip kini dan (2) arsip permanen. Arsip kini digunakan untuk menyimpan kertas kerja yang hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja, sedangkan arsip permanen digunakan untuk menyimpan kertas kerja yang mempunyai manfaat lebih dari satu tahun audit.
Sumber Buku Auditing Ia Karya Salam Mannan
0 komentar:
Posting Komentar